
Sepertinya perselisihan antar Nokia dan Apple belum menunjukkan akan mendekati tanda-tanda yang mereda dalam waktu dekat ini. Dan bahkan kian lama tampaknya perselisihan antar keduanya malah bisa dikatakan makin memanas saja.
Berkaitan dengan itu, baru-baru ini Apple telah mengajukan keluhan terbaru terhadap pelanggaran hak paten yang dilakukan Nokia. Adapun keluhan tersebut berisi tentang pemblokiran import produk ponsel Amerika Serikat dan meningkatkan pertempuran hukum antara kedua pihak atas teknologi perangkat smartphone.
Pemberitahuan aduan tersebut sempat diposting situs web Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat di Washington balum lama ini. Sebagai pabrikan perangkat ponsel terbesar dunia, Nokia telah mengajukan pengaduannya sendiri pada bulan yang lalu di ITC, yang berisi tentang pelarangan import produk perangkat iPhone, iPod dan MacBook buatan Apple.
Pertikaian hak paten ini merupakan bagian dari pertarugan yang lebih besar di pasaran perangkat smartphone sebagai salah satu sektor industri yang mengalami pertumbuhan paling cepat di dunia akhir-akhir ini. Bursa saham Nokia mengalami penurunan sebesar 39,3 persen pada kuartal keempat tahun 2009 dari 42,3 persen setahun sebelumnya (2008).
Dan pihak Nokia seperti yang disampaikan oleh salah satu juru bicaranya Mark Durrant, menyatakan pihaknya akan mempelajari semua keluhan ini. Selain itu, tidak mengubah fakta yang menyatakan kalau Apple telah gagal memenuhi syarat-syarat yang disetujui secara tepat untuk menggunakan teknologi Nokia dan menyadur inovasi Nokia sejak kehadiran perangkat iPhone yang pertamanya pada tahun 2007 yang silam.
ITC merupakan badan pemerintah yang bertugas melindungi pasar Amerika Serikat dari praktek-praktek perdagangan yang tidak adil termasuk pelanggaran hak paten. Seandainya disetujui untuk mempertimbangkan keluhan Apple ini, penyelidikan yang ada bisa diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 15 bulan.
Dikabarkan ITC belum menyetujui gugatan yang diajukan tanggal 29 Desember oleh Espoo, Nokia yang berbasis di Finlanda ini.




0 comments
Add your comment