You are currently viewing 1 Maret Mendatang, Pemerintah Cina Mulai Razia Nama Akun Pengguna Internet
kredit: Gizmodo

Para pengguna internet di Cina kini nampaknya harus berhati-hati dalam memilih nama untuk sebuah akun miliknya di internet. Salah-salah akun tersebut termasuk kategori dilarang oleh pemerintah dan selanjutnya akan dihapus. Kebijakan ini pun akan mulai efektif pada tanggal 1 Maret 2015.

Pemerintah Cina pun melarang penggunaan beberapa nama dan kata-kata untuk digunakan sebagai username di internet. Dan bagi mereka yang sudah telanjur menggunakan nama atau kata-kata yang dilarang tersebut, akan diberi tenggat waktu tertentu untuk melakukan penggantian. Dan kalau hal itu tidak dilakukan, maka akun tersebut akan secara resmi dihapus.

kredit: Gizmodo
kredit: Gizmodo

Nama-nama yang dilarang oleh Pemerintah Cina antara lain adalah:

  • Nama akun yang meniru tokoh publik dunia seperti Obama, Putin, Joko Widodo ataupun SBY
  • Nama akun yang dianggap membahayakan keamanan negara, membocorkan rahasia negara atau membahayakan kesatuan negara
  • Nama akun yang dianggap menimbulkan kebencian atau diskriminasi entis atau ras atau yang dianggap bisa memecah belah persatuan
  • Nama akun yang dianggap mempromosikan pornografi, kekerasan, pembunuhan atau perjudian

via Tech in Asia

BACA JUGA  80 Persen Pengguna Internet di Cina Mengakses dari Perangkat Mobile

Imam Baihaki

Penulis lepas di BTekno sekaligus pemilik dua handphone Nokia yang suka jalan-jalan.

Leave a Reply