Bulan lalu netizen di Tanah Air dihebohkan dengan pemblokiran layanan web Telegram oleh Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Melihat hal tersebut, CEO dan pendiri Telegeram, Pavel Durov langsung menyambangi Indonesia untuk bernegosiasi dengan pemerintah agar blokir atas layanan Telegram dibuka.
Kini akhirnya Kominfo membuka blokir atas layanan web Telegram yang diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari ini di Kementerian Kominfo, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dan Taruli dari Koordinator tim Trust+.
Seperti yang dilaporkan DetikINet, (10/8/17), pembukaan blokir atas layanan web Telegram ini berkat upaya kedua belah pihak, yakni Kementrian Kominfo dan pihak dari Telegram. Upaya yang dilakukan kedua pihak adalah bersama-sama memberantas gerakan terorisme dan radikalisme, dimana selama ini beredar kabar jika Telegram menjadi sarang teroris.
Pada bulan Juli lalu, pemerintah menutup akses dengan memerintahkan Internet Service Provider (ISP) untuk menutup akses ke 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram. Kesebelas domain tersebut adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Meski beberapa layanan web milik Telegram tersebut tidak bisa diakses, namun aplikasi messenger Telegram masih bisa digunakan di Indonesia. Setelah dibukanya blokir ini, tentu netizen di Indonesia bisa mengakses layanan web Telegram seperti biasanya.