Bulan Februari kerap dianggap sebagai bulan kasih sayang. Namun siapa sangka, bulan ini ternyata menjadi buah pertikaian antara dua perusahaan yang dulu dikenal sebagai raksasa produsen ponsel, yakni BlackBerry dan Nokia. Seperti diketahui, BlackBerry sempat menjadi raja smartphone dunia. Sementara itu, Nokia dulu dikenal sebagai produsen handphone sejuta umat.

Menurut laporan yang dikutip dari Techcrunch, BlackBerry baru saja melancarkan tuntutan pelanggaran hak paten kepada Nokia. Mereka menganggap kalau perusahaan asal Finlandia tersebut melanggar sebanyak 11 hak paten miliknya. Pengajuan pelanggaran hak paten ini terungkap pada tanggal 15 Februari 2017 kemarin.
Dalam dokumen pengajuan tuntutan pelanggaran hak paten itu, BlackBerry menyebutkan kalau Nokia telah mengajak serta menginstruksikan provider layanan telepon seperti T-Mobile dan AT&T untuk menggunakan produk ilegal di jaringannya. Produk ilegal tersebut dianggap merupakan produk yang dicuri dari teknologi paten milik BlackBerry.
BlackBerry pun nampaknya ingin menarik keuntungan secara finansial dari tuntutan pelanggaran hak paten ini. Mereka tidak meminta pihak pengadilan untuk memblokir layanan dari Nokia yang mereka anggap telah melanggar hak paten. Sebagai gantinya, mereka meminta biaya ganti rugi atas pelanggaran hak paten teknologi yang sebelumnya telah mereka beli dari Nortel.
Kedua perusahaan ini memang tengah dalam kondisi yang berbeda dengan masa jayanya. Untuk bisa bertahan di pasaran, keduanya pun terpaksa melisensikan merek ke perusahaan lain. Alternatif lainnya, kedua perushaaan ini gencar dalam mengajukan tuntutan pelanggaran hak paten ke perusahaan lain.
(BHK)